Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2025/PN Cbi Erlinawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erlinawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3574-LU-30042013-0009 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Probolinggo tanggal 30 April 2013 yang semula tertulis nama ayah Edi Sanjaya Lase, S.H dan nama Ibu Erlinawati, S.H. menjadi Nama Ayah Edi Sanjaya Lase dan Nama Ibu Erlinawati;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan penambahan nama orang tua Pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak