Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
84/Pid.C/2024/PN Cbi BUDI SAMPUTRA ASEP SAEPULLOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 84/Pid.C/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/86/VII/2024/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BUDI SAMPUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASEP SAEPULLOH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------Bahwa ia terdakwa ASEP SAEPULLOH, pada hari Senin tanggal 21 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Juli atau pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di  Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, Menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan suatu usaha, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  •  Menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan suatu usaha;

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 8 huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya