Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
753/Pdt.P/2025/PN Cbi ALIF FATIHIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 753/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALIF FATIHIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan sah perubahan Tahun Lahir Pemohon semula Tahun lahir (2006) menjadi (2007) dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4238/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 08 Agustus 2006.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak