| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Ayah Pemohon Atas nama H.SUHAIMI (Almarhum) , yang telah meninggal dunia pada Jumat, tanggal 07 Januari 1988 di Rumah karena sakit yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 474.3/06-Pem yang dikeluarkan dari Kantor Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian H.SUHAIMI sebagai Ayah pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|