Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
441/Pdt.P/2026/PN Cbi YANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 441/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama milik Pemohon, yaitu: Nama semula: YANI SURYANIH menjadi YANI pada Akta kelahiran Pemohon agar sesuai dengan seluruh dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Nikah pemohon demi menjamin kepastian hukum dan menghindari kendala administratif di masa mendatang;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan pada Pemohon dari nama YANI SURYANIH menjadi YANI
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak