Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
471/Pdt.P/2026/PN Cbi NENIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 471/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perbaikan, nama, tanggal, Bulan dan Tahun pada Akte Kelahiran anak pemohon Nomor : 3201-LT-30062026-0313  yang semula tertulis atas nama  SITI MUJILAH lahir tanggal 30-01-2010 di Perbaikan menjadi SITI SA’DIAH lahir tanggal 25-12-2011 untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri Banar 02 Nomor : DN-02/D-SD/K13/23/0214915 anak pemohon;.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan, nama, tanggal, Bulan dan Tahun pada Akte Kelahiran anak pemohon Nomor : 3201-LT-30062026-0313  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak