Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
366/Pdt.P/2026/PN Cbi ROHAYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 366/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM:

  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama PANJI TRI KUSUMO sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan pada tanggal 29 November 2021, Nomor: 3201-LT-29122021-0155 menjadi ADIT TRI KUSUMO dan pada kartu keluarga yang senula tasa nama AGAM PANJI TRI KUSUMO menjadi ADIT TRI KUSUMO yang dikeluarkan pada tanggal 25-02-2022 Nomor 3201062402220007 adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak