INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
100/Pdt.G/2025/PN Cbi | MISDALENA | 1.RATMINI USMAN 2.ASRUL SYUKUR 3.BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. Area 1 Depok, Jawa Barar |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Mar. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 100/Pdt.G/2025/PN Cbi | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 17 Mar. 2025 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | PRIMER
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan perbuatan melawan Hukum
3. Menyatakan Penggugat adalah pembeli ber itikad baik yang dilindungi oleh undang undang
4. Menyatakan sah menurut hukum jual beli rumah secara over kredit dibawah tangan antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II, berdasarkan kwitansi pembayaran , tertanggal 17 April 2004, sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan pembayaran tertanggal 21 April 2004 sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) atas sebidang tanah dan berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Perumahan Puri Alam Kencana Blok J-1 , No 12 RT 007/RW007 Desa Nangewer, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Seluas 117 m2 (seratus tujuh belas meter persegi ) sebagaimana Sertifikat Hak Milik No 382/,Nangewer Mekar, Surat Ukur No 276/Nangewer Mekar,/2002 tanggal 21-03-2002 atas nama Ratmini Usman ( Tergugat I)
5. Menyatakan sah menurut hukum bukti kwitansi pembelian dan bukti pembayaran angsuran kredit serta bukti pelunasan yang sudah dibayarkan kepada Tergugat III
6. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah Pemilik sebidang tanah dan berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Perumahan Puri Alam Kencana Blok J-1 , No 12 RT 007/RW007 Desa Nangewer, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Seluas 117 m2 (seratus tujuh belas metrer persegi sebagaimana Sertifikat Hak Milik No 382/,Nangewer Mekar, Surat Ukur No 276/Nangewer Mekar,/2002 tanggal 21-03-2002 atas nama Ratmini Usman ( Tergugat I) dengan Batas –batas sebagai berikut :
Utara : bersebelahan dengan rumah Gatot
Timur : bersebelahan dengan rumah Sitompul
Selatan : bersebelahan dengan rumah Zaidarman
Barat : bersebelahan dengan rumah Sugeng
7. Memerintahkan kepada Tergugat III,/ Bank Tabungan Negara Area 1 Depok untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik No 382/,Nangewer Mekar, Surat Ukur No 276/Nangewer Mekar,/2002 tanggal 21-03-2002 atas nama Ratmini usman ( Tergugat I) kepada Penggugat dan berikut semua dokumen terkait lainnya.
8. Memerintahkan kepada Penggugat untuk membuat dan menandatanagni akta jual beli dihadapat Pejabat Pembuat Akta Tanah /PPAT, Kabupaten Bogor , baik selaku penjual dan selaku pembeli atas sebidang tanah dan berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di Perumahan Puri Alam Kencana Blok J-1 , No 12 RT 007/RW007 Desa Nangewer, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Seluas 117 m2 (seratus tujuh belas metrerpersegi ) sebagaimana Sertifikat Hak Milik No 382/,Nangewer Mekar, Surat Ukur No 276/Nangewer Mekar,/2002 tanggal 21-03-2002 tanpa kehadiran TERGUGAT I dan TERGUGAT II, dengan semua biaya ditanggung oleh Penggugat,/ PPN, BPHTB, biaya Notaris)
9. Memerintahkan turut tergugat melakukan balik nama atas sebidang tanah dan berikut bangunan terketak di Perumahan Puri Alam Kencana Blok J-1 , No 12 RT 007/RW007 Desa Nangewer, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Seluas 117 m2 (seratus tujuh belas meter persegi ) sebagaimana Sertifikat Hak Milik No 382/,Nangewer Mekar, Surat Ukur No 276/Nangewer Mekar,/2002 tanggal 21-03-2002 atas nama Ratmini Usman menjadi nama MISDALENA/Penggugat
10. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan meskipun ada upaya perlawanan, banding, kasasi, |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |