Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Merubah Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 3201-LT-20082024-0150 yang diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2024 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yang semula tercatat atas nama Muhammad Ridho Abdulghoni, untuk dirubah menjadi atas nama Ahmad Bilal Alfarizi untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 474.1/404/XII/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan nama anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
|