Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
572/Pdt.P/2024/PN Cbi Rano Pangky Riadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 572/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rano Pangky Riadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ayah pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor  5702/2006, yang semula tertulis Rano Pangky Riadi anak dari Ayah Duddy Ridwan Riadi dan Ibu Eliani. Untuk di ubah menjadi Rano Pangky Riadi  anak dari Ayah Duddy Ridwan dan Ibu Eliani. Untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri Puspanegara 06 Kecamatan Citeureup dengan Nomor DN-02/D-SD/13/0404228, Ijazah Sekolah Menengah Pertama PGRI Citeureup dengan nomor : DN-02/D-SMP/K13/ 0125490 dan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Karang Asem Timur dengan Nomor 400.12.3.1/  /VIII/2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama Ayah pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak