Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
729/Pdt.P/2026/PN Cbi TAJUDIN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 729/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAJUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama milik anak Pemohon, yaitu dengan Nama semula ZIHAN menjadi ZIHANI NURUL FADILAH;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan pada Anak Pemohon dari nama ZIHAN menjadi ZIHANI NURUL FADILAH;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak