Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Cbi N. Aas Asiyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1N. Aas Asiyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk perbaikan Nama pemohon pada Akte Kelahiran nomor 3201-LT-15012025-0245  pemohon yang semula Bernama NUR AAS ASIAH menjadi N. AAS ASIYAH.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memberikan catatan pinggir pada register akte kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkata menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak