Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PN Cbi Dedeh Kurniasih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedeh Kurniasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran dengan Nomor 62033,CS/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor pada tanggal 4 November 2010 yang semula Bernama Fedriansyah untuk dirubah menjadi atas nama Muhammad
Fedriansyah Ismail
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perubahan
 
nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohond alam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak