Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2026/PN Cbi HARDIYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARDIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Perbaikan nama Anak pemohon  pada Akta Kelahiran pemohon Nomor 3201-LT-04072022-0493 semula tertulis RATU HAIBAH MA'RIFATUNNISA  menjadi BUNGAN NURONIYAH;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 3201-LT-04072022-0493  pemohon tersebu;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak