Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
832/Pdt.P/2024/PN Cbi AAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 832/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Tanggal dan Bulan Lahir di dalam akte kelahiran anak pemohon yang semula tertulis lahir Tanggal 20 Februari 2007 diperbaiki menjadi Tanggal 01 Juli 2007 untuk disesuaikan dengan surat keterangan kelahiran anak pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Tanggal dan Bulan lahir dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan catatatn pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak