Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
309/Pdt.P/2026/PN Cbi HAMIDAH DEFINA GISTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 309/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMIDAH DEFINA GISTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Perbaikan nama anak pemohon  pada Akte Kelahiran  pemohon Nomor 3201-LT-21012020-0004 semula tertulis MUHAMMAD REAGAN ALTHAFARIZQI  menjadi AHMAD DEVANKA AL-RIZQI Karena sakit sakitan;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 3201-LT-21012020-0004 pemohon tersebu;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak