Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
387/Pdt.P/2026/PN Cbi DELA PUSPITA SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 387/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELA PUSPITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan Nama orang tua (Ibu) anak Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 3201-LT-05122023-0283 yang semula tertulis Nama NAURA AFIFA JASMINE perempuan anak kesatu dari pasangan Ayah Fajar Maulana dan Ibu DELA PUSPITA diperbaikan menjadi NAURA AFIFA JASMINE anak perempuan dari pasangan Ayah Fajar Maulana dan Ibu DELA PUSPITA SARI untuk disesuiakan dengan Kutipan Akta Kelahiran 41827.CS/2013 dan  Kartu Pnduduk nomor : 3201055006020004 Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Nama orang tua (Ibu) anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 3201-LT-05122023-0283  anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak