Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
458/Pdt.P/2026/PN Cbi MEGAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 458/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEGAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan pengesahan kepada Anak Pemohon yang bernama DEVI OKTAVIA sebagai anak kandung perempuan dari ayah bernama EKA DINATA dan ibu bernama MEGAWATI berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 274/DISP/WNI/JU/1998/1997; yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bogor, pada tanggal 12 Juni 2026.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan pengesahan kepada Anak Pemohon yang bernama DEVI OKTAVIA sebagai anak kandung perempuan dari ayah bernama EKA DINATA dan ibu bernama MEGAWATI
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak