Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
187/Pdt.Bth/2026/PN Cbi MUHAMMAD FARID ANDIKA 1.PT BINTANG AVIASI JAYA
2.LIANNIE ERLYNA FEBRICA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 187/Pdt.Bth/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD FARID ANDIKA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anak Agung Ngurah Mayun Dharma Wijaya, S.HMUHAMMAD FARID ANDIKA
Tergugat
NoNama
1PT BINTANG AVIASI JAYA
2LIANNIE ERLYNA FEBRICA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PROVISI:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) PELAWAN;
2. Memerintahkan penghentian sementara pelaksanaan sita eksekusi berdasarkan Penetapan Nomor 6/Pdt.Eks.Del/2026/PN Cbi. jo. Nomor : 29/Pdt.Eks/2025/PN Bks jo. Nomor : 19/Eks.G/2020/PN Bks jo. Nomor : 635/Pdt.G/2017/PN Bks tertanggal 17 April 2026 sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
DALAM POKOK PERKARA:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) PELAWAN untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PELAWAN sebagai PELAWAN yang baik dan benar;
3. Menyatakan PELAWAN sebagai Pembeli yang beritikad baik dan harus dilindungi hukum;
4. Menyatakan bahwa PELAWAN adalah pemilik sah objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 496/Sumur Batu yang terletak di Jl. Situ Bandung Golf No.1, Perumahan Sentul City, Rt.004 Rw.008, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor berdasarkan SSertifikat Hak Milik Elektronik dengan Nomor Identifikasi Bidang Nomor: 10.10.000130212.0 atas nama PELAWAN yaitu Muhammad Farid Andika;
5. Menyatakan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA Nomor 6/Pdt.Eks.Del/2026/PN Cbi. jo. Nomor: 29/Pdt.Eks/2025/PN Bks jo. Nomor: 19/Eks.G/2020/PN Bks jo. Nomor: 635/Pdt.G/2017/PN Bks tertanggal 17 April 2026 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang menyangkut objek sengketa;
6. Menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Sita Eksekusi Nomor 1245 PAN.PN.W11.U20/HK2.4/IV/2026 tertanggal 29 April 2026 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
7. Memerintahkan pembatalan pelaksanaan sita eksekusi terhadap objek sengketa;
8. Memerintahkan pencoretan/penghapusan catatan sita eksekusi dari buku tanah dan sertifikat hak milik objek sengketa;
9. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak