| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 445/Pdt.P/2026/PN Cbi | UDIN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 445/Pdt.P/2026/PN Cbi | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon/Kuasa Hukum sampaikan, maka dengan ini Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapkan permohonan ini berkenan untuk memberikan penetapan sebagai berikut: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir anak saya semula 11-09-2008 dan yang tertera pada :
MI.287/10.01/PP.01.1/009/2016 , atas nama MUKTI dilahirkan di Bogor pada tanggal 11-09-2005, yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar Negeri No : No.MI.287/10.01/PP.01.1/009/2016 Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Juni 2016 ;
MUKTI dilahirkan di Bogor pada tanggal 11-09-2008 , yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, pada tanggal 07/01/2026;
UDIN dan Ibu yang bernama SAROH yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, pada tanggal 21-11-2018 ;
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |

Pada akta kelahiran anak saya MUKTI tertulis Tahun lahir MUKTI dilahirkan di Bogor pada tanggal 11/09/2008 dengan jenis kelamin Laki-laki , anak ke 5(lima ) dari ayah yang bernama UDIN dan Ibu bernama SAROH , yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBogor, pada tanggal 21-11-2018 ;