Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2025/PN Cbi Elin Nirmalasari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elin Nirmalasari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Prama Dwi Putra,S.HElin Nirmalasari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
3. Menetapkan pemohon sebagai orang tua dari anak yang masih dibawah umur bernama Muhammad Arsyad Pringga Yudha dan Dzakiyah Afifah, untuk bertindak dan mewakili kepentingan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan;
2. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai orang tua dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama bernama Muhammad Arsyad Pringga Yudha dan Dzakiyah Afifah untuk menjual sebidang tanah dan bangunan yang beralamat di Komplek Bangun Reksa Indah II Blok A nomor 4, RT 001 /  RW 006, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dengan luas 207m2 berdasarkan bukti kepemilikan SHGB dengan nomor 2356, atas nama pemilik Doktorandus Zaini Alibasah;
3. Menetapkan pembebanan biaya permohonan kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak