Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
716/Pdt.P/2026/PN Cbi EFA BINTI SAKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 716/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EFA BINTI SAKRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama di dalam Akta Kelahiran Pemohon semula tertulis EFA diperbaiki menjadi EFA KOMALASARI untuk di sesuaikan dengan  Ijazah Madrasa Tsanawiyah M Ts.S Fitrah Mulia Nomor MTs-13 100004968 dan Kutipan Akta Nikah Nomor 3201321112024021 yang di keluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Klapanunggal  tertanggal 10- 11-2024 pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama pada  Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3201-LT-11092026-0046 dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerberikan catatan pinggir pada Akte kelahiran pemohon tersebut,
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak