Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
582/Pdt.P/2026/PN Cbi ADE RATNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 582/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE RATNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan tempat lahir  pada Akte Kelahiran pemohon Nomor : 3201-LT-24012019-0930 yang semula tertulis atas nama  ADE RATNA lahir di Bogor menjadi lahir di Jakarta untuk disesuaikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri Cikopo Nomor : No.02 Dd 0170329, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) negeri 2 Megamendung Nomor : No.02 DI 0170193, Ijazah Sekolah Menengah Atas Swasta YASIH  No. DN-02 Mu 0028940 dan Ijazah Sarjana Sosial Islam ( s. Sos.I) Syarif Hidayatullah Jakarta  pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan tempat lahir pemohon Nomor : 3201-LT-24012019-0930 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak