Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
391/Pdt.P/2026/PN Cbi 1.MELVIN LUMBAN RAJA
2.ARTHA MISNAINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 391/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELVIN LUMBAN RAJA
2ARTHA MISNAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Pengakuan Anak Kandung diajukan oleh Para Pemohon terhadap seorang anak laki-laki yang bernama YUAN HAMONANGAN LUMBAN RAJA, Lahir di Bekasi pada tanggal 14-12-2013 adalah Anak Sah Anak Para Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengakuan Anak Kandung ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor agar diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon agar dapat tertulis nama Pemohon I MELVIN LUMBAN RAJA sebagai Ayah dan nama Pemohon II ARTHA MISNAINI sebagai ibu dari anak pertama laki-laki yang bernama YUAN HAMONANGAN LUMBAN RAJA, Lahir di Bekasi pada tanggal 14-12-2013;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak