Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
188/Pdt.Bth/2025/PN Cbi ANANDA PUTRI SAIDAH TUAN TAUFIK NUROHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 188/Pdt.Bth/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANANDA PUTRI SAIDAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. Ali FernandesANANDA PUTRI SAIDAH
Tergugat
NoNama
1TUAN TAUFIK NUROHMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi :

Menangguhkan Permohonan Eksekusi terhadap tanah dan bangunan yang terletak Perumahan Kota Wisata Cluster Monaco W 3 No. 26, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (Sertifikat Hak Milik nomor 936) yang diajukan oleh Terlawan.

 

Dalam Pokok Perkara :

Primair :

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur
  2. Menyatakan tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Kota Wisata Cluster Monaco W 3 No. 26, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (Sertifikat Hak Milik nomor 936) adalah merupakan harta bersama Pelawan;
  3. Menolak Permohonan Eksekusi terhadap tanah dan bangunan yang terletak Perumahan Kota Wisata Cluster Monaco W 3 No. 26, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (Sertifikat Hak Milik nomor 936) yang diajukan oleh Terlawan.
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul verzet atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak