Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
606/Pdt.P/2026/PN Cbi LIO HAMZAH JULIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 606/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIO HAMZAH JULIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang semula LIO HAMZAH JULIYANTO menjadi LIO HAMZAH JULIANTO  pada Akta kelahiran Pemohon agar sesuai dengan dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki tempat dan tahun lahir pemohon yang semula lahir di Bogor menjadi di Jakarta pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga agar sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Pemohon dan memperbaiki tahun lahir Pemohon yang semula 19-07-2002 menjadi 19-07-2003 pada Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 30682/2006 atas nama LIO HAMZAH JULIYANTO yang semula DIAN OKTAVIANI menjadi DIAN OKTAVIANTY agar sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Ibu Pemohon Nomor: 44.625/B/P/JP/1983 atas nama DIAN OKTAVIANTY yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta demi menjamin kepastian hukum dan menghindari kendala administratif di masa mendatang;
  5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan data pribadi pada Pemohon dari nama LIO HAMZAH JULIYANTO menjadi LIO HAMZAH JULIANTO pada Akta kelahiran Pemohon agar sesuai dengan dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Pemohon, memperbaiki tempat dan tahun lahir pemohon yang semula lahir di Bogor pada 19-07-2002 menjadi lahir di Jakarta pada 19-07-2003, dan untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 30682/2006 atas nama LIO HAMZAH JULIYANTO yang semula DIAN OKTAVIANI menjadi DIAN OKTAVIANTY agar sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Ibu Pemohon Nomor: 44.625/B/P/JP/1983 atas nama DIAN OKTAVIANTY yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta;
  6. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak