Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2026/PN Cbi NANA SUMARNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANA SUMARNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON untuk seluruhnya;
2. MENETAPKAN bahwa NAMA ANAK PEMOHON pada AKTA KELAHIRAN, Nomor: 3201-LT-01102014-0084 atas nama MUHAMAD ALGAZALI ALBAR, diterbitkan/dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Untuk dirubah dan diperbaiki menjadi MUHAMAD ARSYARAWY ALBAR agar dapat disesuai dengan Kartu Keluarga, Identitas Peserta Didik SDN CITARINGGUL 5, BABAKAN MADANG data pendukung lain nya;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perubahan dan Perbaikan Nama Anak Pemohon dalam data Keseluruhab Anak Pemohon dalam Register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN serta data penunjang anak Pemohon lainnya;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan nama dan jenis kelamin anak Pemohon dalam data keseluruhan Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut.
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak