Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2024/PN Cbi Muhamad Indra Saputra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhamad Indra Saputra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk Perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-19072018-0546 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 19 Juli 2018 yang semula tertulis atas nama MUHAMAD INDRA SAPUTRA Lahir pada Tahun 2005 untuk diperbaiki menjadi atas nama INDRA SAPUTRA Lahir pada Tahun 2006 untuk disesuaikan dengan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah dengan Nomor MI-13 100038069 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 04 Juni 2018; Ijazah Sekolah Menengah Pertama SMP Islam Solalatul Huda dengan Nomor DN-02/D-SMP/K13/0381446 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 14 Juni 2021 dan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor 474.1/17/V/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Wargajaya tertanggal 20 Mei 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan nama Pemohon dan Tahun Lahir Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak