Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Cbi Mohan Jantera Lumban Gaol Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 28 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohan Jantera Lumban Gaol
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa identitas yang bernama MOHAN JANTERA LUMBAN GAOL adalah satu orang yang sama dengan yang tertulis di Akta Kelahiran dan bukti-bukti lain yang menguatkan, dan seharusnya ditulis dengan nama MOHON JAHTERA LUMBANGAOL
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak