Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
124/Pdt.G/2026/PN Cbi H. A. Zakaria Ajat Sudrajat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 124/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. A. Zakaria
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Endra, S.H.H. A. Zakaria
Tergugat
NoNama
1Ajat Sudrajat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Atas sebagaimana hal-hal yang di terangkan di atas, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa perkara a quo untuk dapat Menguatkan Kesepakatan Perdamaian PARA PIHAK tertanggal 24 Januari 2025 menjadi Akta Perdamaian (Acta Van Dading) dengan  :
1. Menyatakan Kesepakatan Perdamaian yang di buat antara H. A. Zakaria alias U. Zakaria bin. H.Moch.Toha dan  Ajat Sudrajat tertanggal 24 Januari 2025 sah dan mengikat PARA PIHAK.
2. Menghukum PARA PIHAK untuk menaati kesepakatan yang tertuang dalam  Kesepakatan Perdamaian tertanggal 24 Januari 2025.
3. Menetapkan TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak