INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
58/Pdt.P/2025/PN Cbi | Lucky A Tulenan | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 58/Pdt.P/2025/PN Cbi | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 04 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;
2. Menetapkan persamaan identitas Pemohon pada pada Kartu Keluarga (KK), KTP Nomor : 3201060304700010 pemohon yang tertulis dengan nama Lucky A Tulenan ,Akta Kelahiran pemohon yang bernama Lucky Artchur Nomor : 3169/1980 Ijazah Sekolah Dasar Nomor Induk: 1181, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Nomor Induk : 918, Ijazah Sekolah Menengah Atas Nomor Induk : 5189 pemohon yang tertulis dengan nama Lucky Arthur Tulenan, Akta Perkawinan pemohon yang tertulis dengan nama Lucky Artchur Tulenan Nomor : 218/IX/P4/1995, dan Di Kwitansi Pembelian Rumah di Bank Artha Graha No…/OL-DSAM/IX/2011 Pada tanggal 20 Oktober 2011 pemohon yang tertulis dengan nama Lucky Tulenan untuk dipersamakan dengan nama Lucky A Tulenan, Lucky Artchur, Lucky Arthur Tulenan, Lucky Artchur Tulenan dan Lucky Tulenan dengan Lucky Artchur Tulenan adalah orang yang sama untuk kepentingan Pemohon di kemudian hari;
3. Menetapkan Nama Pemohon Lucky Artchur Tulenan sesuai dengan yang tertera pada Akta Perkawinan No. 218/IX/P4/1995 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Manado pada tanggal 04-04-1995;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |