Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2026/PN Cbi SUKATMA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKATMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
2. Menyatakan sah secara hukum Ibu FATIMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tahun 1995, sesuai dengan Surat Pernyataan Ahli Waris pada tanggal 30 Juli 2026;
 
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk diterbitkan Akta Kematian atas nama FATIMAH (Almarhumah);
 
4. Memerintahkan kepada instansi terkait untuk mengaktifkan kembali NIK dan KK atas nama FATIMAH (Almarhumah) sebagai persyaratan penerbitan Akta Kematian tersebut;
 
5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak