Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Ganti Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun-di dalam Akte Kelahiran pemohon yang semula tertulis nama Didin Jaenudin lahir ttanggal 18-02-1982 diganti menjadi nama M. Hasannudin lahir tanggal 15-06-1976 untuk disesuaikan dengan Ijazah pemohon Nomor : MCM-91 158623 dan untuk melanjutkan pendidikan.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Ganti Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun pemohon Nomor: 3201-LT-07112024-0195 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|